SDPPI / Perangkat Telekomunikasi
Pendampingan administrasi dan koordinasi untuk sertifikasi alat dan/atau perangkat telekomunikasi, termasuk review dokumen teknis, test report, spesifikasi dan foto produk.
Partner pendampingan untuk pelaku usaha yang membutuhkan proses pengujian dan sertifikasi perangkat telekomunikasi serta sertifikasi SNI produk industri di Indonesia.
Biro jasa independen. Tidak mewakili atau merupakan bagian dari Kementerian Komunikasi dan Digital maupun Kementerian Perindustrian.
Kami membantu memetakan persyaratan, menyiapkan dokumen, mengoordinasikan proses pengujian/penilaian kesesuaian, dan memantau status proses sesuai ketentuan yang berlaku.
Pendampingan administrasi dan koordinasi untuk sertifikasi alat dan/atau perangkat telekomunikasi, termasuk review dokumen teknis, test report, spesifikasi dan foto produk.
Pendampingan pemetaan standar, persiapan dokumen, koordinasi pengambilan contoh/pengujian dan proses sertifikasi produk sesuai skema yang relevan.
Review kelengkapan dokumen, identitas produk, data teknis, label, laporan pengujian dan dokumen pendukung sebelum proses diajukan.
Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi menyediakan layanan sertifikasi alat dan/atau perangkat telekomunikasi. Ketentuan terbaru mengatur pengajuan melalui OSS dan Fasilitas Layanan Sertifikasi.
SNI dapat bersifat wajib atau sukarela. Untuk SNI wajib dalam lingkup tertentu, pengajuan sertifikasi dilakukan melalui SIINas dan melibatkan Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) sesuai ruang lingkupnya.
Alur dapat berbeda berdasarkan jenis produk, skema sertifikasi, hasil review dokumen, lembaga pengujian/sertifikasi dan regulasi yang berlaku.
Kenali produk & target pasar.
Mapping standar & persyaratan.
Review & persiapan berkas.
Koordinasi pengujian/sampling.
Pengajuan melalui kanal resmi.
Pantau evaluasi & klarifikasi.
Dokumen hasil sesuai keputusan.
Visual dan kategori berikut adalah contoh niche pemasaran; kelayakan sertifikasi selalu bergantung pada regulasi dan ruang lingkup yang berlaku.
Tidak. Website ini dirancang sebagai profil biro jasa independen yang membantu proses administrasi dan pendampingan. Gunakan kanal resmi pemerintah untuk pengajuan dan verifikasi.
Tidak ada jaminan otomatis. Hasil sertifikasi bergantung pada pemenuhan persyaratan, hasil pengujian/asesmen dan keputusan lembaga berwenang atau lembaga sertifikasi sesuai skema.
Tergantung skema. Untuk perangkat telekomunikasi, dokumen dapat mencakup laporan hasil uji/test report, spesifikasi teknis dan foto produk. Untuk SNI, persyaratan mengikuti SNI, skema sertifikasi dan LSPro terkait.
Tidak. SNI dapat wajib atau sukarela. Status wajib harus diperiksa berdasarkan regulasi produk yang berlaku.
Kirim detail produk. Tim kami dapat membantu melakukan screening awal kebutuhan dokumen dan jalur proses.
Ganti nomor WhatsApp, email dan identitas perusahaan di bagian konfigurasi HTML ini.
WhatsApp: +62 812-3456-7890
Email: info@sertifikasipro.id
Coverage: Indonesia