BIRO JASA & PENDAMPINGAN SERTIFIKASI PRODUKSDPPI / TELEKOMUNIKASI • SNI / PRODUK INDUSTRI
✓ PROFESSIONAL CERTIFICATION SUPPORT

Urus Pengujian & Sertifikasi Produk Lebih Terarah.

Partner pendampingan untuk pelaku usaha yang membutuhkan proses pengujian dan sertifikasi perangkat telekomunikasi serta sertifikasi SNI produk industri di Indonesia.

Biro jasa independen. Tidak mewakili atau merupakan bagian dari Kementerian Komunikasi dan Digital maupun Kementerian Perindustrian.

SDPPIPendampingan sertifikasi alat/perangkat telekomunikasi
SNIPendampingan sertifikasi produk sesuai ruang lingkup
End-to-EndDokumen, koordinasi pengujian & monitoring
BusinessUntuk importir, manufaktur, brand & distributor
01 • LAYANAN UTAMA

Certification Support untuk Dua Kebutuhan Bisnis

Kami membantu memetakan persyaratan, menyiapkan dokumen, mengoordinasikan proses pengujian/penilaian kesesuaian, dan memantau status proses sesuai ketentuan yang berlaku.

📡

SDPPI / Perangkat Telekomunikasi

Pendampingan administrasi dan koordinasi untuk sertifikasi alat dan/atau perangkat telekomunikasi, termasuk review dokumen teknis, test report, spesifikasi dan foto produk.

🏭

Sertifikasi Produk SNI

Pendampingan pemetaan standar, persiapan dokumen, koordinasi pengambilan contoh/pengujian dan proses sertifikasi produk sesuai skema yang relevan.

📋

Document Compliance

Review kelengkapan dokumen, identitas produk, data teknis, label, laporan pengujian dan dokumen pendukung sebelum proses diajukan.

SDPPI / TELEKOMUNIKASI

Pengujian & Sertifikasi Perangkat Telekomunikasi

Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi menyediakan layanan sertifikasi alat dan/atau perangkat telekomunikasi. Ketentuan terbaru mengatur pengajuan melalui OSS dan Fasilitas Layanan Sertifikasi.

  • Review kategori & model perangkat
  • Review spesifikasi teknis dan dokumen produk
  • Koordinasi test report / pengujian dengan laboratorium yang sesuai
  • Persiapan foto bagian luar/dalam dan identitas merek/model
  • Pendampingan administrasi pengajuan dan monitoring
Konsultasikan Perangkat
SNI / KEMENPERIN

Sertifikasi Produk SNI untuk Industri

SNI dapat bersifat wajib atau sukarela. Untuk SNI wajib dalam lingkup tertentu, pengajuan sertifikasi dilakukan melalui SIINas dan melibatkan Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) sesuai ruang lingkupnya.

  • Identifikasi SNI dan status wajib/sukarela
  • Screening ruang lingkup LSPro yang relevan
  • Persiapan dokumen mutu dan dokumen teknis
  • Koordinasi sampling, pengujian dan asesmen
  • Monitoring proses sertifikasi sampai keputusan
Konsultasikan Produk SNI
02 • WORKFLOW

Alur Pendampingan

Alur dapat berbeda berdasarkan jenis produk, skema sertifikasi, hasil review dokumen, lembaga pengujian/sertifikasi dan regulasi yang berlaku.

01

Konsultasi

Kenali produk & target pasar.

02

Assessment

Mapping standar & persyaratan.

03

Dokumen

Review & persiapan berkas.

04

Testing

Koordinasi pengujian/sampling.

05

Submission

Pengajuan melalui kanal resmi.

06

Monitoring

Pantau evaluasi & klarifikasi.

07

Certificate

Dokumen hasil sesuai keputusan.

03 • NICHES

Produk & Industri yang Kami Dukung

Visual dan kategori berikut adalah contoh niche pemasaran; kelayakan sertifikasi selalu bergantung pada regulasi dan ruang lingkup yang berlaku.

Smart Devices & IoTRouter • IoT • Wireless • Smart Devices
Consumer ElectronicsElectronic • Accessories • Connected Products
Industrial ProductsEquipment • Components • Industrial Goods
ManufacturingFactory • QA • Product Compliance
04 • FAQ

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah biro jasa ini adalah bagian dari Komdigi?

Tidak. Website ini dirancang sebagai profil biro jasa independen yang membantu proses administrasi dan pendampingan. Gunakan kanal resmi pemerintah untuk pengajuan dan verifikasi.

Apakah semua produk pasti mendapatkan sertifikat?

Tidak ada jaminan otomatis. Hasil sertifikasi bergantung pada pemenuhan persyaratan, hasil pengujian/asesmen dan keputusan lembaga berwenang atau lembaga sertifikasi sesuai skema.

Dokumen apa yang perlu disiapkan?

Tergantung skema. Untuk perangkat telekomunikasi, dokumen dapat mencakup laporan hasil uji/test report, spesifikasi teknis dan foto produk. Untuk SNI, persyaratan mengikuti SNI, skema sertifikasi dan LSPro terkait.

Apakah SNI selalu wajib?

Tidak. SNI dapat wajib atau sukarela. Status wajib harus diperiksa berdasarkan regulasi produk yang berlaku.

START YOUR CERTIFICATION

Punya produk yang ingin diuji atau disertifikasi?

Kirim detail produk. Tim kami dapat membantu melakukan screening awal kebutuhan dokumen dan jalur proses.

WhatsApp Konsultasi →

Request Consultation

Ganti nomor WhatsApp, email dan identitas perusahaan di bagian konfigurasi HTML ini.

WhatsApp: +62 812-3456-7890
Email: info@sertifikasipro.id
Coverage: Indonesia